
JAKARTA .5 DESEMBER .DI kabrakan seorang gadis penghibur malam yang meninggal dunia akibat kemaluan nya di masuki gangang canggkul oleh pria yang sedang memboking gadis penghibur tersebut .
DARI kabar rekan korban yang sama sama penghibur di clum atau di kape kape terdekat jiaka malam itu dia sedang di boking oleh pria yang berinsial HH(27) kemudian pria tersebut membawa wanita penghibur tersebut ke kos kosan terdekat dan mereka berdua masuk ke kosana tersebut dan membawa minuman keras hingga mereka
mabuk setelah mereka mabuk sangpria pun langsung berhubungan badan oleh wanita penghibur yang sedang tidak sadar kan diri di karenakan kebanyakan minum hingga itu sang pria segera bersetubuh setelah itu dia tidak pusa dan melihat ada gagang cangkul kemudian dia mencoba memasukan gagang tersebut ke alat kelamin perempuan tersebut hingga akhir nya perempuan itu meninggal di karenakan gagang cangkul tersebut
kemudian pria tersebut pun melihat wanita tersebut suda tidak bernyawa kemudian pria tersebut kabur meninggal kan wanita tersebut di dalam koskosan tersebut hingga pagi datang pemilik kos pun datang untuk menagi kosan tersebut dan dia melihat jika ada wanita yang sedang terbaring di di kasur tersebut tanpa menggunakan seelai pakaian dan melihat jika tubuh wanita tersebut suda puscat dan kaku .
kemudian pemiliki kosan yang berinsial JY(27) memanggila warga setempat untuk mengaman kan mayat tersebut hingga datang kepolisan dan menyelidiki dan menemukan gagang cangkul tersebut masi tertancap di alat kelamin tersebut dan menyelidiki lebih lanjut dan mencari iditintas wanita tersebut hingga akhirnya kepolisain pun menumukan informasi yang yang di dapat oleh teman teman korban jika terakhir kali ia di bawa oleh pria tersebut di kosan tersebut dan polis pun menanyakan kepada ibu kosa tersebut tentang yang menghuni kosan tersebut
hingga akhir nya ibu kos pun memberi informasi tentang pria yang tinggal di kosan hingga penyelidkan pun berlangsung hingga akhir nya pria tersebut pun di tangkap oleh polis tersebut hingga akhir nya pria tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal