SULAWESI UTARA, 27 FEB 2026 – Kasus asusila menimpa seorang siswi SMA berinisial SN (17). Korban mengaku telah menyerahkan keperawanannya kepada seorang pria dewasa setelah dijanjikan uang sebesar Rp550 ribu.
Kejadian bermula saat korban diajak bertemu oleh pelaku yang dikenalnya melalui media sosial. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah kawasan hutan terpencil dengan dalih ingin berbicara pribadi. Di lokasi tersebut, pelaku melancarkan bujuk rayu dan menjanjikan sejumlah uang sebagai imbalan.
Korban mengaku telah melakukan hubungan badan di area hutan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tergiur janji uang dari pelaku,” ujar pihak kepolisian setempat.
Kasus ini terungkap setelah keluarga menaruh curiga pada perubahan perilaku korban. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi, sementara korban kini dalam pendampingan tim psikolog.