BANTEN (16 Februari 2026) – Sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh warga di kawasan permukiman padat penduduk mengungkap kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial ST (29).
Kejadian ini terungkap setelah warga merasa curiga dengan keberadaan seorang pria asing yang sering berkunjung dan menginap di rumah ST saat kondisi sepi.
Berdasarkan hasil interogasi warga dan pihak keamanan setempat, ST mengaku nekat menjalin hubungan gelap hingga melakukan hubungan badan dengan pria lain karena merasa kesepian dan frustrasi setelah suaminya merantau ke luar pulau selama setahun tanpa kabar maupun kiriman uang.
Ketegangan sempat terjadi saat warga mendapati keduanya sedang bermesraan di dalam kamar, namun pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan pasangan tersebut guna menghindari aksi main hakim sendiri.
ihak keluarga dari sisi suami yang mengetahui kejadian ini berencana menempuh jalur hukum atas dugaan perzinaan. Saat ini, ST dan pria selingkuhannya telah dibawa ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran norma dan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.