banjarmasin , di kabarkan seorang siswi smk menjadi korban pemerkosaan oleh seorang kakek hingga hamil , kejadian ini terjadi pada seorang siswi yang berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas IX , Atas kejadian yang menimpa korban tersebut orangtua dari korban segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan membuat sebuah vidio bahwasanya anak dari mereka telah menjadi korban pencabulan
setelah mendapat informasi tersebut , polisi segera datang ke tkp untuk mengolah informasi yang terjadi kepada keluarga korban . keluarga menyebutkan bahwa korban di perkosa hingga hamil dan menuntut agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya
awalnya , mereka tidak ingin melaporkannya , tetapi warga sekitar mengatakan pelaku harus menikahi korban untuk bertanggung jawab dengan perbuatannya . untuk mengurangi beban pelaporan kepada polisi ,kedua belah pihak telah sepakat akan menikahkan korban dengan pelaku demi menjaga nama baik desa mereka