BANDUNG 29 DESEMBER 2025 . di kabar kan seorang anak di bawa umur suda di ajak membuat vido vorno yang di mana vidio tersebut di ungga di mediasosmed banyak komentar yang beranggapan jika tidak pantas anak di bawa umur harus melakukan hal tersebut .
setalah di selidiki oleh gabungan ke polisian BANDUNG dan mencari narasumber dari vidio yang meperlibat kan anak di bawa umur tersebut , setelah mencari unggahan voidio tersebut gabungan polisi tersebut akhir nya menangkap pelaku tersebut .
setelah di introgasi pelaku yang berinsial HR .umur 34 ,tahun mengaku jika diri nya baru kali ini membuat vidio tersebut dan tidak tau jika vidio yang mereka buat dengan rekan setim nya menimbulkan masala hingga kemudian kepolisian mengaman kan barang bukti berupa kamera untuk membuat vidio tersebut dan mengan kan benda lain nya