JAWA TIMUR – Seorang pemuda diringkus kepolisian di salah satu kota di Jawa Timur setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap adik tiri laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku saat orang tua mereka sedang bekerja dan kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membujuk dan memaksa korban berhubungan layaknya orang dewasa.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi interaksi anak di dalam rumah guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan keluarga.