BANDUNG – Seorang siswi SMA berinisial A menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat orang temannya. Peristiwa tragis ini bermula saat korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mengerjakan tugas kelompok di salah satu rumah pelaku.
Alih-alih belajar, korban justru dipaksa berhubungan intim dan dikeroyok secara seksual oleh keempat pelaku. Kasus ini terungkap setelah korban yang mengalami trauma berat melapor kepada keluarganya. Saat ini, keempat pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman lima belas tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.