Bandung, 23 Maret 2026 — Warga dihebohkan oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum guru dan siswinya di salah satu sekolah menengah di wilayah Bandung. Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang beredar, siswi tersebut diketahui tengah mengandung, dan dugaan mengarah kepada seorang guru yang selama ini dikenal mengajar di sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Peristiwa ini pun memicu kemarahan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap etika, hukum, dan perlindungan anak.
Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan, termasuk pihak sekolah dan keluarga korban. Sementara itu, oknum guru yang bersangkutan dikabarkan telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajarnya guna mempermudah proses pemeriksaan.
Kepala sekolah setempat menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Sekolah tidak akan mentoleransi tindakan yang mencoreng dunia pendidikan dan merugikan peserta didik. Kami akan mendampingi korban dan keluarga sesuai kewenangan yang ada,” ujar kepala sekolah dalam keterangannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan dan teladan bagi siswa. Sejumlah aktivis perlindungan anak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum terduga pelaku.