BANDUNG – Seorang mahasiswi berinisial AS (21) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh rekan kuliahnya sendiri, MR (22), saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Bandung pada 2 Februari 2026.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di posko penginapan mahasiswa pada dini hari. Korban kini telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung dengan pendampingan kuasa hukum.
Poin Utama Kasus:
- Status Pelaku: Pihak universitas telah menonaktifkan terduga pelaku selama proses hukum berjalan.
- Proses Hukum: Kepolisian tengah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi.
- Kondisi Korban: Korban saat ini dalam pendampingan tim psikologis untuk pemulihan trauma.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara tuntas menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).