JAMBI – Seorang oknum guru honorer di Kota Jambi berinisial C diamankan pihak kepolisian setelah terbukti terlibat praktik prostitusi daring melalui aplikasi MiChat. Pelaku terjaring razia rutin di salah satu hotel di kawasan Pasar, Kota Jambi.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pekerjaan tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup karena gaji sebagai guru honorer yang tidak mencukupi. Dalam sekali kencan, ia memasang tarif ratusan ribu rupiah melalui fitur open BO di aplikasi tersebut.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Jambi dan memicu diskusi mengenai urgensi peningkatan kesejahteraan guru honorer di wilayah tersebut.