Sepasang kekasih yang tinggal di daerah pekanbaru telah melakukan pemerasan terhadap korban vcs ,Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus video call sex (VCS) yang menjerat seorang pria beristri di Pekanbaru. Dua pelaku, merupakan sepasang kekasih di tangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korban senilai puluhan juta
mereka menjadi tersangka berinisial SH (24) dan SZ (34). Mereka diamankan tim Polda Riau setelah dilakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial milik mereka berdua
kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada polda riau pada bulan lalu ,korban mengaku di ancam akan di sebarkan rekaman mereka saat melakukan video callsex melalui aplikasi whatssapp , fb dan lainnya
hubungan antara korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada 2021. lalu mereka pun berkomunikasi lewat media sosial yang mereka buatkan pada saat itu .Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi SH dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan video call sex.
pada awalnya pelaku menolak tawarannya dan akhirnya menyetujui permintaan tersebut , akan tetapi tanpa sepengetahuan korban ,pelaku pun diam diam mengambil rekaman layar mereka pada saat melakukan video call sex tersebut
dan tak lama kemudian dari hasil rekaman layar tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tf sejumlah uang puluhan juta ke rekening pelaku
Dalam pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali sambil menulis ancaman:
“Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau.”