Oknum polisi berinisial Aipda ES diduga berselingkuh dengan MD, istri anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Atas hal itu, propam menahan ES di penempatan khusus (patsus)
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang mengatakan Aipda ES merupakan personel Polsek Stabat. ES dipatsus atas dugaan pelanggaran disiplin karena diduga berselingkuh dengan MD.
Jekson mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Propam. Saat ini, petugas kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan tersebut. Sementara ES dipatsus terhitung mulai 5 Oktober 2025
Saat ini, untuk perkara yang dilaporkan sudah dilakukan gelar perkara dan prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan. Terhadap pelapor telah dilakukan patsus Sie Propam Polres Langkat terhitung mulai 05 Oktober 2025, serta dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, sebut Jekson.