Medan, 21 September 2025 – Seorang wanita diarak oleh warga di Pasar Induk Tradisional, setelah diduga tertangkap tangan mencuri barang dagangan dari salah satu kios pada minggu siang (21/9).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat suasana pasar sedang ramai. Menurut keterangan beberapa saksi mata, wanita berinisial N (32) tersebut diduga mengambil sejumlah barang tanpa membayar, dan langsung berusaha meninggalkan lokasi.
“Dia pura-pura lihat-lihat, lalu ambil beberapa bungkus kopi dan sabun, dimasukkan ke dalam tas. Pas ditegur pedagang, malah lari,” ujar Rahmat, salah satu pedagang pasar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengejar dan menangkap N. Tanpa menunggu petugas keamanan, warga kemudian mengarak wanita tersebut keliling pasar sebagai bentuk sanksi sosial.
Beberapa warga sempat merekam kejadian itu dan mengunggahnya ke media sosial, yang kemudian menjadi viral. Namun, tindakan main hakim sendiri ini menuai pro dan kontra.
Kapolsek MEDAN, Membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku saat ini sudah diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan pada pihak berwajib,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kronologi peristiwa tersebut. Sementara itu, wanita tersebut dilaporkan dalam kondisi stabil, meski mengalami trauma ringan akibat kerumunan massa.