LUWU Seorang oknum polisi di kabupaten Luwu ,Sulawesi Selatan di duga hendak melakukan pemerkosaaan terhadap tahanan wanita , Saat ini kasusnya sudah di tangani oleh Propam dan pelaku terancam di pecat secara tidak hormat .
Peristiwa ini terjadi pada jumat 8/8/2025 di mapolres luwu .Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengatakan bahwa Bripka LM adalah polisi yang bertugas di satuan tahanan ,barang bukti telah di ambil oleh polres luwu .
Pada saat itu oknum polisi ini tertarik melihat seorang tahanan wanita yang sedang tidur di dalam sel dengan tidur terlentang yang membuat dia nafsu untuk menyetubuhinya . Akan tetapi perbuatannya itu telah di ketahui oleh para tahanan lainnya dan menyoraki mereka berdua karna telah berbuat yang tidak wajar di dalam sel tahanan
Adnan menerangkan pihaknya tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya tersebut. Dia tidak segan akan merekomendasikan pemecatan tidak terhormat (PTDH) apabila oknum polisi tersebut terbukti melakukan percobaan pemerkosaan.