JAWA BARAT – Seorang siswi SMP berinisial NA (14) menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh teman sekelasnya, RF (14), pada Selasa (10/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kawasan hutan di wilayah Jawa Barat.
Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan uang tunai sebesar Rp500 ribu agar korban mau menuruti kemauannya. Kejadian ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya karena mengalami trauma mendalam.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh unit PPA Polres setempat. Mengingat kedua pihak masih di bawah umur, proses hukum dijalankan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan psikologis bagi korban.