PAYALOMBANG, 9 Feb 2026 — Seorang ibu kos berinisial NY (42) di Payalombang diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap penyewa kosnya yang masih duduk di bangku SMA, AR (17).
Kejadian ini terungkap pada Senin (9/2) setelah korban melapor kepada orang tuanya. Pelaku, yang diketahui sudah lama ditinggal suaminya, diduga melancarkan aksinya dengan modus meminta bantuan korban di dalam kamar saat suasana rumah sepi.
Poin Utama Kejadian:
- Waktu: Terungkap Senin, 9 Februari 2026.
- Modus: Iming-iming potongan uang kos dan makanan.
- Status: Pelaku telah diamankan di Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku kini terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.