YOGYAKARTA – Kasus memprihatinkan terungkap di Yogyakarta pada Sabtu, 7 Februari 2026. Seorang siswi SMP diketahui nekat menjual keperawanannya kepada seorang pria dewasa demi mendapatkan uang jajan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa remaja tersebut merasa terhimpit kebutuhan gaya hidup sementara orang tuanya tidak memberikan uang saku yang cukup. Transaksi ilegal tersebut diduga dilakukan melalui platform media sosial sebelum akhirnya diketahui oleh pihak berwajib.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Saat ini fokus kami adalah pengejaran terhadap pelaku pria dan memberikan pendampingan psikis kepada korban,” ujar perwakilan kepolisian setempat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua di Yogyakarta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas digital anak di bawah umur.