Deli tua , Seorang ibu rumah tangga yang berusia 34 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri karna telah mengintip dirinya saat menyusui anaknya di dalam kamar mereka
kejadian ini terjadi pada malam hari sekitar jam 2 pagi saat suami dari korban pergi melihat pancingannya di sekitar rumah mereka , ketika melihat rumah korban sepi pelaku mengendap endap ke kamar korban , dan saat melihatnya ternyata korban sedang menyusui anaknya lalu pelaku tidak tahan dengan hasrat nya ketika melihat susu dari korban tersebut dan ingin menyetubuhinya , dengan melihat kondisi rumah korban yang tidak ada suaminya , pelaku pun melancarkan aksinya dan Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong sajam jika tidak menuruti hasrat bejatnya
Atas perbuatannya, pelaku diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.