TEMBUNG – Seorang pria berinisial R ditangkap polisi setelah nekat memperkosa tetangganya yang sedang tertidur di sofa ruang tamu. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, pada Rabu 24/12/2025.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci dan memanfaatkan situasi sepi. Korban yang terbangun langsung berteriak hingga mengundang kedatangan warga. Pelaku sempat diamankan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.