jakarta , berdasarkan laporan oleh warga kepada kapolsek , polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka pembunuhan di jakarta utara dengan motif pembunuhan berencana dan para tersangka akan di hukum pidana mati selama di dalam penjara , polisi telah melakukan penyelidikan terhadap tersangka dimana yang di duga para pelaku telah menyiapkan sebuah rencana untuk membunuh korban di suatu lokasi yang jauh dari pemukiman warga
kini para pelaku harus menanggung perbuatan mereka yang dengan sengaja membunuh dan merencanakan merampas nyawa orang lain dengan hukuman pidana mati seumur hidup nya