seorang pria yang berusia 31 tahun memperkosa wanita muda dengan berusia 28 tahun hingga tewas menggenaskan , para warga setempat yang mengetahui akan hal itu secara langsung mengkroyok pria tersebut yang ternyata baru beberapa hari keluar dari sel tahanan dan menjalan kan aksi kejahatan kembali terhadap seorang wanita muda disabilitas yang di perkosa secara paksa
tidak hanya di massa oleh warga tetapi para warga memotong kelamin pelaku dan membuang kelamin ke pinggir jalan ,tidak hanya pemerkosaan yang dilakukannya tetapi hingga menghilangkan nyawa korban yang membuat para massa harus menjalankan hukum adat dengan memotong alan kelamin pelaku ,selain itu pelaku juga di ikat dan di seret menggunakan sepeda motor sejauh 2 km dan mengalami luka yang sangat serius