Di sebuah desa yang berada di kabupaten kudus terbakar api cemburu ketika melihat suaminya selingkuh dengan wanita lain yang tidak jauh dari kampung mereka , ternyata malah di penjarakan .
kasus ini mengusik rasa keadilan di dalam hati sang istri yang di sidangkan di pengadilan negeri yang berada di kudus
,isak tangis sang istri pecah ketika menggendong bayinya sesaat setelah dia turun dari mobil tahanan Kejari Kudus saat itu istrinya harus menunggu hingga setengah jam lebih di sel PN Kudus, sebelum kasus dugaan penganiayaan yang membelitnya disidangkan. “Saya kangen dengan bayi saya. Maaf ya nak, tidak bisa memberi ASI
Kasus yang menjerat Maryati bermula saat dia memergoki suaminya Sugianto (32), sedang bermesraan dengan Wiranti Yusi Suryandari (34), pada 22 November 2014. Saat itu, Sugianto sedang memangku janda beranak dua itu.
pada saat itu istrinya sedang memergoki aksi tak senonoh itu ke rumah kontrakan selingkuhannya ,suami nya berusaha untuk menenangkan kondisi dan meyakinkan dirinya agar tidak ada terjadi pertikaian .namun adu mulut terjadi , Karena emosi, istrinya sempat menggigit lengan dan mencakar paha suaminya itu. tak lama kemudian para warga berdatangan ketika mendengar kegaduhan yang berlangsung dan meredam pertengkaran mereka ,tak terima dengan kejadian itu , istrinya pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek terdekat , berbekal dengan laporan itu polisi langsung memproses kasus ini tetapi saat itu polisi tidak menahan istrinya yang sedang hamil 8 bulan dan akan melahirkan ,
pihak kepolisian pun melimpahkan kasus Maryati ke Kejari Kudus. Maryati dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.